Rahasia Biografi Jenderal Gatot Subroto – Pahlawan Nasional

| Saturday, 9 February 2013

Biografi Jenderal Gatot Subroto – Pahlawan Nasional

(1907-1962)
PENGGAGAS AKABRI
Tentara yang aktif dalam tiga zaman ini pernah menjadi Tentara Hindia Belanda (KNIL) pada masa pendudukan Belanda, anggota Pembela Tanah Air (Peta) pada masa pendudukan Jepang dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) setelah kemerdekaan Indonesia serta turut menumpas PKI pada tahun 1948. Ia juga menjadi penggagas terbentuknya Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI).
Berpendirian tegas dan memiliki solidaritas yang tinggi, merupakan ciri khas dari Jenderal Gatot Subroto. Pria lulusan Sekolah Militer Magelang masa pemerintahan Belanda, ini paling tidak bisa mentolerir setiap tindak kezaliman, walau oleh siapapun dan kapanpun.
Maka tidak heran apabila pada masa mudanya sudah berani melawan anak Belanda. Bahkan ketika bertugas di militer, berani menentang tentara Belanda atau Jepang yang bertindak kasar. Namun sebaliknya, dia selalu menunjukkan solidaritas yang tinggi kepada kaum yang lemah dan tertindas. Dia tidak jarang membantu keluarga hukuman dengan menyisihkan sebagian dari gajinya.
Pria berkumis tebal yang lahir di Banyumas 10 Oktober 1909, ini sejak anak-anak sudah menunjukkan watak seorang pemimpin. Dia memiliki keberanian, ketegasan, tanggung jawab, dan berpantang akan kesewenangan. Pengalaman tidak manis pernah dialaminya ketika masih bersekolah di Europeesche Lagere School (ELS).
Karena berkelahi dengan seorang anak Belanda, dia akhirnya dikeluarkan dari sekolah tersebut. Kasus itu sudah cukup menunjukkan bahwa sejak kecil dirinya sudah memiliki sifat pemberani dan tegas. Di kala orang tidak ada yang berani menantang anak-anak Belanda yang merasa lebih tinggi derajatnya dari kaum pribumi, Gatot Subroto dengan tanpa gentar sedikitpun maju menantang.
Dikeluarkan dari sekolah ELS dia kemudian masuk ke sekolah Holands Inlandse School (HIS). Dari sana, dia akhirnya menyelesaikan pendidikan formalnya. Namun setamat HIS, dia memilih tidak meneruskan pendidikannya ke sekolah yang lebih tinggi, tetapi bekerja sebagai pegawai.
Namun pilihannya menjadi pegawai tersebut ternyata juga tidak memuaskan jiwanya. Dia kemudian keluar dari pekerjaanya dan masuk sekolah militer di Magelang pada tahun 1923. Setelah menyelesaikan pendidikan militer, Gatot pun menjadi anggota KNIL (Tentara Hindia Belanda) hingga akhir pendudukan Belanda di Indonesia.
Ketika Perang Dunia ke II bergolak, pasukan Belanda berhasil ditaklukkan pasukan Jepang. Indonesia yang sebelumnya merupakan daerah pendudukan Belanda beralih jadi kekuasaan pemerintah Kerajaan Jepang. Pada masa Pendudukan Jepang ini, Gatot pun langsung mengikuti pendidikan Tentara Pembela Tanah Air (Peta) di Bogor yakni pendidikan dalam rangka perekrutan tentara pribumi oleh pemerintahan Jepang di Indonesia. Tamat dari pendidikan Peta, dia diangkat pemerintah Jepang menjadi komandan kompi di Sumpyuh, Banyumas dan tidak berapa lama kemudian dinaikkan menjadi komandan batalyon.
Kesertaan Gatot Subroto menjadi anggota KNIL maupun Peta tidaklah mengindikasikan dirinya seorang kaki tangan pihak kolonial atau jiwa kebangsaannya yang rendah. Tapi hal itu hanyalah sebatas pekerjaan yang sudah lumrah zaman itu. Jiwa kebangsaan Gatot Subroto tetap tinggi. Di dalam menjalankan tugasnya sebagai tentara pendudukan, perlakuannya sering terlihat memihak kepada rakyat kecil.
Perlakuan itu bahkan sering diketahui atasannya sehingga dia sering mendapat teguran. Bahkan karena begitu tebalnya perhatian dan solider terhadap kaumnya, sering sebagian dari gajinya disumbangkan untuk membantu keluarga orang hukuman yang ada di bawah pengawasannya. Begitu juga halnya pada masa pendudukan Jepang, dia sering menentang orang Jepang yang bertindak kasar terhadap anak buahnya.
Terhadap bawahannya, Gatot juga terkenal sebagai seorang pimpinan yang sangat perhatian. Namun walaupun begitu, sebagai militer, tanpa pandang bulu dia juga sangat tegas terhadap anak buahnya yang melanggar disiplin.
Setelah kemerdekaan Indonesia, Gatot langsung masuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR), tentara bentukan pemerintah Indonesia sendiri dan merupakan tentara resmi RI yang dalam perjalanannya kemudian berganti nama menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Sejak kemerdekaan hingga pengakuan kedaulatan kemerdekaan RI atau pada masa Perang Kemerdekaan yakni antara tahun 1945-1950, dia dipercayai memegang beberapa jabatan penting. Pernah dipercaya menjadi Panglima Divisi II, Panglima Corps Polisi Militer, dan Gubernur Militer Daerah Surakarta dan sekitarnya.
Bersamaan di saat dirinya menjabat Gubernur Militer Daerah Surakarta dan sekitarnya, pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) Madiun pun bergolak yakni pada bulan September 1948. Pemberontakan yang didalangi oleh Muso itu akhirnya berhasil diatasi dengan gemilang.
Setelah banyak terjadi peristiwa dalam mempertahankan kemerdekaan dari agresi militer Belanda, pengakuan kedaulatan republik ini pun berhasil diperoleh. Pasca pengakuan kedaulatan itu, Gatot Subroto semakin dipercaya mengemban tugas yang lebih tinggi. Dia diangkat menjadi Panglima Tentara & Teritorium (T & T) IV I Diponegoro.
Namun karena sesuatu hal pada tahun 1953, dia sempat mengundurkan diri dari dinas militer. Namun tiga tahun kemudian dia diaktifkan kembali sekaligus diangkat menjadi Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad).
Di kalangan militer, dia dikenal sebagai seorang pimpinan yang mempunyai perhatian besar terhadap pembinaan perwira muda. Menurutnya, salah satu cara untuk membina perwira muda adalah dengan menyatukan akademi militer setiap angkatan yakni Angkatan Darat, Laut, dan Udara, menjadi satu akademi. Gagasan tersebut akhirnya terwujud dengan terbentuknya Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI).
Gatot Subroto akhirnya meninggal dunia di Jakarta pada tanggal 11 Juni 1962, pada usia 55 tahun. Sang Jenderal ini dimakamkan di desa Mulyoharjo, Ungaran, Yogyakarta. Atas jasa-jasanya yang begitu besar bagi negara, seminggu setelah kematiannya, Jenderal Gatot Subroto dinobatkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional yang dikuatkan dengan SK Presiden RI No.222 Tahun 1962, tgl 18 Juni 1962.

0 komentar:

Post a Comment

Next Prev
▲Top▲